You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Puspajaya
Logo Desa Puspajaya
Puspajaya

Kec. Puspahiang, Kab. Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat

SEJARAH SINGKAT

Administrator 03 September 2026 Dibaca 12 Kali
SEJARAH SINGKAT

Desa Puspajaya merupakan Desa pemekaran dari Desa Puspahiang yang pada awalnya hanya merupakan satu kedusunan yaitu Dusun Lembur Sawah. Selanjutnya pada tahun 1981 Dusun Lembur Sawah Desa Puspahiang ditambah satu ke RT-an Sukamulya dan Ke RT-an Cipager. Maka dari itu terbentuklah Wilayah Desa Puspajaya yang waktu itu dikepalai oleh seorang Pejabat Kepala Desa bernama Pak Oon.

Desa Puspajaya  mempunyai luas wilayah seluas ± 389,850 Hektar, dengan batas- batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara                   : Desa Cimanggu
  • Sebelah Timur                   : Desa Luyubakti
  • Sebelah Selatan                : Desa Pusparahayu
  • Sebelah Barat                    : Desa Puspahiang

Selanjutnya perkembangan legenda dan sejarah Desa Puspajaya adalah sebagai berikut :

Tahun/Periode

Kepala Pemerintahan

Nama

1981 – 1984

Bpk. Oon ( alm )

 

Dibawah kendali Bapak Oon (alm) Meminpin Desa Puspajaya dibantu para tokoh masyarakat terkemuka bernama Apendi,Oyeh,Adun dan Syarifudin berjuang agar Desa dapat terbentuk .Dan pada tahun 1982 dibangunlah Kantor Desa yang bertempat di kampung Pasir Ajag selama 3( tiga ) tahun dan mulai menata Desa Puspajaya dengan membuat sarana-sarana umum secara gotong royong dengan masyarakat.

1984 – 1992

Bpk. Syarifudin ( alm )

 

Dimasa kepeminpinan Bapak Syarifudin maka Pembangunan difokuskan pada Infrastruktur dengan bukti Fisik berupa pembangunan Jalan Sepanjang 2950 M’ dari Pasir Ajag ke Potongan yang pada awalnya berupa jalan Setapak dan Jalan Jalur Lembursawah ke Cimanglid sepanjang 860 M’ pada pelaksanaanya mengalami rintangan berat selain itu juga dibangun 2 ( dua ) buah Jembatan yaitu Jembatan Pundukcurug dan Jembatan Citangkalak.

Pada Periode Kepeminpinan Beliau telah dilaksanakan Pembentukan Supra Struktur.

  1992 – 1993

Bpk.Atang Permana

Pada masa Periode ini dipegang oleh Bpk.Atang Permana sebagai Pejabat Kepala Desa Puspajaya .Karena sebagai pejabat terbentur aturan bahwa tidak bisa membuat sebuah keputusan yang prinsipil sehingga pada waktu itu hanya melanjutkan program tahun yang lalu.

1993 – 2002

Bpk.Mis’on Ajun Tajudin ( Alm )

Masa Jabatan berdasarkan peraturan waktu itu adalah 8 tahun ,karena ada keterlambatan pemilihan dengan benturan berbagai hal sehingga beliau memegang tapuk pimpinan sebagai Kepala Desa adalah selama 10 tahun.Pada masa kepeminpinan Bpk.Mis’on cukup banyak Pembangunan yang bisa dilaksanakan diantaranya : Pembangunan Jaringan Listrik yang mencakup beberapa Desa yang berpusat di Desa Puspajaya dan dapat dinikmati hingga ke Pelosok Kampung .Juga dilaksanakan Pembangunan ruas Jalan Pasirmoga-Cirtangkalak sepanjang 1.300 M’ dan ruas Jalan Datarlega-Cipager sepanjang 560 M’.

 

2002 – 2003

Bpk. Maolana

Setelah Bpk. Mis’on habis masa jabatan sebagai Kepala Desa maka Bpk.Maolana menjabat sebagai Pejabat Kepala Desa Puspajaya.

2003

Bpk.Wahyudin

Karena kekurangan mampuan meminpin maka pada Periode ini Jabatan Kepala Desa yang dipegang oleh Bpk.Wahyudin hanya mampu bertahan selama 7 bulan. Dan pada masa itu hanya mampu menyelesaikan  Pelaksaan Pembangunan Saluran Air Bersih Ke Pesantren Da’russaadah juga pada tahun tersebut dilaksanakan proses pemilihan Kepala Desa Puspajaya dan Kepala Desa Terpilih Bpk.Rizal Mohammed Kikin.

2004 s/d 2008

Bpk.Rizal Mohammed Kikin

Jabatan Kepala Desa Puspajaya selama 5 Tahun dipegang oleh Bpk.Rizal Mohammed Kikin dan dimasa Kepeminpinan beliau pusat pemerintahan dengan kantor Desa yang baru dikampung Datarjambu di Dusun Datarjambu .Pada Masa kepeminpinannya juga dapat membuat Jembatan sehingga dapat menghubungkan dua Desa yaitu Puspajaya-Pusparahayu.Masih Jalur itu juga dapat membangun Pengaspalan Jalan Ruas Cinengtet – Luyubakti sepanjang  3.430 M’

2008

Bpk.Didin Ruswandi

Karena Habis masa Jabatan Bpk.Rizal Mohammed Kikin sebagai Kepala Desa ,maka untuk sementara Jabatan Kepala Desa dipegang Oleh Bpk.Didin Ruswandi itu atas hasil Musyawarah BPD.

2009 s/d 2015

Bpk.Rizal Mohammed Kikin

Untuk periode yang kedua kalinya Bpk.Rizal Mohammed Kikin dapat melanjutkan berbagai Program yang telah dirintisnya karena berdasarkan hasil pemilihan secara mutlak Beliau dapat memenangkan suara untuk memegang Jabatan Selaku Kepala Desa Puspajaya.

2015

Bpk.Agus Kurniadi

Karena habis masa Jabatan Bpk.Rizal Mohammed Kikin sebagai Kepala Desa ,maka untuk sementara Jabatan Kepala Desa dipegang oleh Bpk.Agus Kurniadi selama kurang lebih 2 bulan itu atas hasil Musyawarah  dan Keputusan Camat Puspahiang.

2015 s/d 2021

Bpk.Rizal Mohammed Kikin

Untuk Periode yang ketiga kalinya Bpk.Rizal Mohammed Kikin dapat melanjutkan berbagai Program yang telah dirintisnya karena  berdasarkan hasil pemilihan secara mutlak Beliau dapat memenagkan suara untuk memegang Jabatan selaku Kepala Desa Puspajaya.

2021

Ibu. Juli Pitrianingsih

Karena habis masa Jabatan Bpk.Rizal Mohammed Kikin sebagai Kepala Desa ,maka untuk sementara Jabatan Kepala Desa dipegang oleh Ibu Juli Pitrianingsih selama kurang lebih 2 bulan itu atas hasil Musyawarah  dan Keputusan Camat Puspahiang.

2021-Sekarang

Bpk.Dede Rahmat Saripudin

Berdasarkan hasil pemilihan secara mutlak Beliau dapat memenangkan suara untuk memegang Jabatan Selaku Kepala Desa Puspajaya.

Di masa kepemimpinannya, Bpk Dede berhasil mengubah status Desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dari awalnya Desa Berkembang menjadi Desa Maju, kemudian setahun setelahnya bersatus menjadi Desa Mandiri.

Bukan hanya itu, pada masa kepemimpinannya Desa Puspajaya meraih gelar/status Desa Sadar Hukum pada tahun 2024.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image